Wali Kota Metro Serahkan SK 1.913 PPPK Paruh Waktu, Tekankan Peningkatan Kinerja ASN

Metro – Pemerintah Kota Metro secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.913 tenaga non-ASN.

Penyerahan SK ini menjadi babak baru bagi para pegawai yang kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Metro, H. Bambang Imam Santoso, dalam sambutannya menyatakan bahwa 1.913 pegawai yang menerima SK tersebut tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Ia berharap perubahan status ini diikuti dengan peningkatan dedikasi dalam melayani masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan sudah dilantiknya mereka dengan sebutan ASN, ada semangat baru yang dibawa. Namun, saya tegaskan bahwa peningkatan status ke jenjang yang lebih tinggi nantinya sangat bergantung pada kinerja. Kita tidak serta-merta menaikkan status tanpa melihat hasil kerja nyata dari 1.913 pegawai paruh waktu ini,” ujar Bambang di hadapan para penerima SK, Rabu, 24 Desember 2025.

Selain membahas pengangkatan PPPK paruh waktu, Wali Kota juga memberikan penjelasan terkait nasib tenaga honorer yang tersisa.

Diketahui, terdapat 541 tenaga honorer yang belum beralih status, di mana 91 orang di antaranya saat ini masih dalam proses penanganan hukum di Polda terkait permasalahan tertentu.

“Terkait 91 orang yang masih dalam penanganan pihak berwajib, kita ikuti terus perkembangannya. Untuk sisanya yang tidak bermasalah, sebagaimana pernah saya sampaikan, kepala daerah tidak akan pernah merumahkan mereka. Kita akan terus mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan kembali komitmen pemerintah daerah saat menghadapi aspirasi tenaga honorer beberapa waktu lalu. Ia mengklaim pihaknya sangat terbuka dan transparan dalam memperjuangkan nasib para pegawai honorer hingga ke tingkat pusat.

“Setelah ada aksi demonstrasi waktu itu, kita akomodir semuanya. Kami mengajak perwakilan tenaga honorer langsung ke Jakarta untuk menemui BKN (Badan Kepegawaian Negara). Tidak ada yang kita tutupi, semua proses dilakukan secara terbuka untuk mencari jalan keluar bagi tenaga honorer di Kota Metro,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Metro kini tengah memantau efektivitas kinerja ribuan PPPK paruh waktu tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan pengangkatan pegawai di masa mendatang, guna memastikan birokrasi berjalan lebih lincah dan produktif. (Red)

Related posts

Leave a Comment